Saturday, January 9, 2016

Tradisi Mushofachah dan Taqbil


D
alam kehidupan kesehariaan, kita sering menyaksikan tradisi jabat tangan diantara kita. Salaman atau jabatan tangan sudah menjadi tradisi penduduk Yaman, yang kemudian direspons baik oleh Rosulullah SAW, sebagaimana Hadist Shohih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud:
dari sayyidina Anas bin Malik RA, ia berkata,”ketika penduduk Yaman datang, Rosulullah SAW bersabda: sungguh orang-orang Yaman telah mendatangi kalian, merekalah yang pertama kali datang dengan berjabat tangan.”
Sebagaimana kata, Mushofachah diambil dari kaya Shofacha yang berarti membentangkan, sedangkan menurut secara istilah sebagaimana dikatakan imam Al Hathob al Maliki meletakkan telapak tangan pada telapak tangan orang laiin selama seukuran mengucap salam dan menanyakan kabar atau tujuan. Kaya Shofacha juga mengandung makna ‘afwu (memaafkan), sehingga mushofachah juga diartikan saling memaafkan dengan berjabat tangan.
Keutamaan Mushofachah
Mushofachah atau berjabat tangan bagi umat islam, selain sebagai melaksanakan sunnah, juga mengandung banyak fadhillah, seperti dapat mengikis rasa permusuhan, mempererat rasa kasih sayang dan memperkokok tali silaturahmi di antara sesama muslim, bahkan dapat mengundang datangnya rizqi dan menghapus dosa.
Dari Al-Baro’ RA, ia berkata, “RasuluLLooh bersabda: tidaklah dua orang muslim bertemu dan bersalaman kecuali dosa keduanya dihapuskan sebelum saling berpisah” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan At-Tirmidzi).
Dari Ibu Sayidina Umar RA, berupa chadiist marfu’: Saling bersalamanlah kalian, maka akan hilang dengki dalam hati kalian.
Taqbil (Mencium Tangan)
Kata Taqbil berasal dari kata qobbalaqublah, yang artinya mencium atau ciuman. Namun, taqbil yang dimaksud disini dalam istilah etika pergaulan ini adalah mencium tangan saat bersalaman. Pada prinsipnnya kebiasaan mencium tangan adalah tradisi yang baik, yaitu mencium tangan orang-orang yang patut dihormati, seperti orang tua, guru, ulama’ dan lainnya. Bila hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang, maka hal itu baik, karena menunjukkan bahwa kita memiliki tata krama dan sopan santun yang sesuai tuntutan akhlaq yang mulia.
RosuluLLooh SAW pernah membiarkan tangan dan dua kaki dicium oleh orang Yahudi yang berkunjung kepada beliau (Riwayat At-Tarmidzi dan Abu Dawud).
Imam Ibnu Hajar Asqolani dalam kitab Fatchul Bari meriwayatkan bahwasanya shochabat Lubabah, Ka’ab nin Malik dan kedua temannya mencium tangan Nabi SAW, ketika diberitahu bahwasanya Allooh SWT memberikan ampunan kepada mereka.
Cium tangan juga merupakan ungkapat kecintaan kepada Para Shochabat terhadap Nabi SAW dan mengambil berkah dari tangan beliau hingga ke generasi berikutnya, sayidina Annas bin Malik RA mengisahkan, saat ia melihat para shochabat berebut menciumi telapak telapak tangan Nabi SAW dan menaruh telapak tangan beliau ke wajah mereka, sayidina Anas turut mengikutinya, ia berkata, “Kuikuti perbuatan mereka, ketika kutaruh tangan beliau diwajahku, kurasakan tangan itu lebih sejuk dari wajahku, tak ada sutra yang lebih lembut dari telapak tangan beliau dan tak ada wewangian yang lebih wangi dari harumnya keringat .beliau.” (Shochih Bukhori).
Imam Bukhori juga meriwayatkan dalam kitab Al ‘Adab Al-Mufrod bahwa, setelah wafatnya nabi SAW, para tamu berdatangan ke kediaman sayyidina Anas bin Malik RA, seraya bertanya , “Adakah tanganmu ini menyentuh kulit RosuuluLLooh SAW?”
Sayyidina Annas menjawab,” Iya. Lalau mereka mengambil tangan sayyidina Anas dan menciuminya, demi mengambil berkah dari tangan yang pernah bersentuhan dengan Nabi SAW.
WaLLoohu a’lam

0 comments:

Post a Comment