D
|
alam kehidupan kesehariaan, kita sering menyaksikan
tradisi jabat tangan diantara kita. Salaman atau jabatan tangan sudah menjadi
tradisi penduduk Yaman, yang kemudian direspons baik oleh Rosulullah SAW,
sebagaimana Hadist Shohih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud:
dari sayyidina Anas bin Malik RA, ia
berkata,”ketika penduduk Yaman datang, Rosulullah SAW bersabda: sungguh
orang-orang Yaman telah mendatangi kalian, merekalah yang pertama kali datang
dengan berjabat tangan.”
Sebagaimana kata, Mushofachah diambil dari
kaya Shofacha yang berarti membentangkan, sedangkan menurut secara istilah
sebagaimana dikatakan imam Al Hathob al Maliki meletakkan telapak tangan pada
telapak tangan orang laiin selama seukuran mengucap salam dan menanyakan kabar
atau tujuan. Kaya Shofacha juga mengandung makna ‘afwu (memaafkan), sehingga
mushofachah juga diartikan saling memaafkan dengan berjabat tangan.
Keutamaan Mushofachah
Mushofachah atau berjabat tangan bagi umat
islam, selain sebagai melaksanakan sunnah, juga mengandung banyak fadhillah,
seperti dapat mengikis rasa permusuhan, mempererat rasa kasih sayang dan
memperkokok tali silaturahmi di antara sesama muslim, bahkan dapat mengundang
datangnya rizqi dan menghapus dosa.
Dari Al-Baro’ RA, ia berkata, “RasuluLLooh
bersabda: tidaklah dua orang muslim bertemu dan bersalaman kecuali dosa
keduanya dihapuskan sebelum saling berpisah” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan
At-Tirmidzi).
Dari Ibu Sayidina Umar RA, berupa chadiist
marfu’: Saling bersalamanlah kalian, maka akan hilang dengki dalam hati kalian.
Taqbil (Mencium Tangan)
Kata Taqbil berasal dari kata qobbalaqublah,
yang artinya mencium atau ciuman. Namun, taqbil yang dimaksud disini dalam
istilah etika pergaulan ini adalah mencium tangan saat bersalaman. Pada
prinsipnnya kebiasaan mencium tangan adalah tradisi yang baik, yaitu mencium
tangan orang-orang yang patut dihormati, seperti orang tua, guru, ulama’ dan
lainnya. Bila hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang,
maka hal itu baik, karena menunjukkan bahwa kita memiliki tata krama dan sopan
santun yang sesuai tuntutan akhlaq yang mulia.
RosuluLLooh SAW pernah membiarkan tangan dan
dua kaki dicium oleh orang Yahudi yang berkunjung kepada beliau (Riwayat
At-Tarmidzi dan Abu Dawud).
Imam Ibnu Hajar Asqolani dalam kitab Fatchul
Bari meriwayatkan bahwasanya shochabat Lubabah, Ka’ab nin Malik dan kedua
temannya mencium tangan Nabi SAW, ketika diberitahu bahwasanya Allooh SWT
memberikan ampunan kepada mereka.
Cium tangan juga merupakan ungkapat kecintaan
kepada Para Shochabat terhadap Nabi SAW dan mengambil berkah dari tangan beliau
hingga ke generasi berikutnya, sayidina Annas bin Malik RA mengisahkan, saat ia
melihat para shochabat berebut menciumi telapak telapak tangan Nabi SAW dan
menaruh telapak tangan beliau ke wajah mereka, sayidina Anas turut
mengikutinya, ia berkata, “Kuikuti perbuatan mereka, ketika kutaruh tangan
beliau diwajahku, kurasakan tangan itu lebih sejuk dari wajahku, tak ada sutra
yang lebih lembut dari telapak tangan beliau dan tak ada wewangian yang lebih
wangi dari harumnya keringat .beliau.” (Shochih Bukhori).
Imam Bukhori juga meriwayatkan dalam kitab Al
‘Adab Al-Mufrod bahwa, setelah wafatnya nabi SAW, para tamu berdatangan ke
kediaman sayyidina Anas bin Malik RA, seraya bertanya , “Adakah tanganmu ini
menyentuh kulit RosuuluLLooh SAW?”
Sayyidina Annas menjawab,” Iya. Lalau mereka
mengambil tangan sayyidina Anas dan menciuminya, demi mengambil berkah dari
tangan yang pernah bersentuhan dengan Nabi SAW.
WaLLoohu a’lam
0 comments:
Post a Comment