Saturday, January 9, 2016

Tradisi Salaf Ash-Sholich

Para Shochabat pun biasa menciumi tangan diantara mereka. Zaid bin Tsabit RA, misalnya, diceritakan menciumi tangan Sayyidina AbduLLooh bin Abbas r.a.
Imam Asy-Syab’bi meriwayatkan bahwasanya sayyidina Zaid bin Tsabit mensholatkan jenazah. Usai sholat, Sayyidina Zaid mendekati keledai miliknya untuk dinaiki, kemudian sayyidina AbduLLooh bin Abbas RA menghampirinya untuk menuntut keledai sayyidina Zaid berkata kepada sayyidina Ibnu Abbas, “Lepaskanlah, wahai sepupu RosuluLLooh saw.”
Sayyidina Ibnu Abbas menjawab. “ Beginilah kami diperintahkan untuk berbuat baik kepada para ulama’ dan pembesar agama.”
Tiba-tiba sayyidina Zaid turun dari keledainya dan mencium tangan Sayyidina Ibnu Abbas, lalu berkata, “ Beginilah kami diperintahkan untuk berbuat baik kepada Ahlul Bayt RosuluLLoh SAW.” (Chadiits Riwayat Hakim).
Sochabat Shuhaib bin Sinan RA berkata, “Saya melihat sayyidina Ali RA mencium tangan dan kedua kaki sayyidina Al-Abbas RA.” (Chadiits Riwayat Bukhori).
Tradisi sunnah ini pun dilazimi ulama’-ulama’ era salaf hingga saat ini. Diantara mereka mengajarkan adab yang mulia ini kepada murid-murid semata-mata demi mencontoh dan mengikuti Akhlaq Nabi SAW dan para shochabat, bukan sebagai bentuk Pengkhultusan ataupun penyembahan, seperti yang dituduhkan oleh sebagian kelompok orang yang begitu gampangnya mengatakan kafir atau bid’ah.
Taqbil merupakan ungkatan kecintaan dan penghormatan akan keilmuan yang diamanahkan Allooh SWT kepada oara ulama’ tersebut dan kesolichan amal mereka.
Imam Ibnu Hajar Asqolani dalam Fatchul Bari berkata bahwa Imam An Nawawi dalam Ak Futuchat ar Robbaniyyah berkata, “Mencium tangan seorang karena zuhudnya, kesolichannya, ilmunya, kemuliaannya, atau semacamnya yang berhubungan dengan urusan agama, tidak dimakruhkan, malah disunnahkan, tetapi apabila karena kekayaannya, kekuasaannya, dan pengaruhnya diantara ahli dunia, itu adalah makruh yang sangat-sangat dimakruhkan.
Imam Asqolani juga menukil perkatan Imam Malik,”apabila mencium tangan seseorang karena membesarkan dan mengagungkan itu adalah makruh,’ tetapi apabila untuk mendekatkan diri kepada Allooh untuk agamanya, ilmunya, kemuliaannya, itu diperbolehkan.”
Imam As-Safaroni Al-Hambali dalam kitab Gidza’ Albab berkata, Imam Abu Al-Ma’ali berkata dalam kitab Syarah Al-Hidayah.”
Mencium tangan seorang ulama’ yang mempunyai kemuliaan karena agamanya, itu adalah boleh. Dan aku tekah nengetahui bahwasanya para sochabat selalu mencium tangan Nabi SAW seperti yang telah disebutkan dalam chadiits Ibnu Umar RA ketika beliau pulang dari perang Mut’ah.
Imam Ibnu “Abidin Al-Hanafi dalam Hasyiyahnya berkata,” tidak apa-apa mencium tangan seseorang yang berilmu dan waro’ karena mencari berkah, malahan itu adalah sunnah.”

WaLLoohu a’lam bisshowab.

0 comments:

Post a Comment