Thursday, February 14, 2019

Larangan Pergaulan Bebas


Hasil gambar untuk Larangan Pergaulan BebasKetahuilah bahwa agama kita, Islam, melarang bersepi-sepian dan pergaulan bebas antara lawan jenis yang bukan mahramnya. Bersepi-sepian (khalwat) dan pergaulan bebas (ikhtilath) antara wanita dan laki-laki dapat membangkitkan, menguasai, mendorong, merangsang dan seterusnya terhadap naluri seks laki-laki. Laki-laki tidak dapat menahan bujuk rayu itu,lantas berhasrat untuk melampiaskan dorongan nafsunya. Pada saat itu, terjadilah suatu pertempuran sengit antara moral dan perilaku kebinatangannya. Dalam berkecamuknya perang yang berkepanjangan, bagi orang yang lemah imannya, maka nafsu sekslah yang bakal menang dan matilah moral akhlaqnya yang mulia. Sebagai akibat dari semua itu adalah kehancuran dan kerusakan.

Kami ketengahkan masalah kholwat dan ikhtilah dalam edisi kali ini, karena pada kenyataan sekarang ini, masalah hubungan pri dan wanita dalam pergaulan sehari-hari sudah banyak menyimpang dari ajaran agama Islam. Anak-anak kita kebanyakan sudah terbiasa bergaul bebas dengan lawan jenisnya, mereka seakan-akan sudah tidak merasa malu lagi berkencan dan berpacaran di muka umum. Seolah-olah apa yang mereka lakukan adalah hal yang wajar dan bukan larangan agama. Yang lebih tragis adalah orang-orang tua yang sudah berkeluarga dan mempunyai pasangan yang sah masih juga mencari yang lain yang tidak sah baginya. Sungguh kenyataan ini sangat memprihatinkan sekali kalau terus berlanjut tanpa ada perhatian serius dari kita sendiri.

Marilah kita sadari hal ini sebagai kemaksiatan dan kemungkaran yang harus diatasi. Sebab utama munculnya masalah tersebut adalah tidak mengertinya seseorang akan prinsip-prinsip agama mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan salah. Hal ini juga pertanda bahwa pendidikan agamanya kurang meresap. Agama tidak menjadi bagian dari kepribadiannya. Karena timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya dirasakan oleh orang yang kuat imannya, yang mengerti ajaran agama. Maka dalam masyarakat yang kurang memperhatikan atau acuh tak acuh terhadap agama, perilaku seks, kumpul kebo dan lain-lain yang tidak baik itu akan dilakukan sepanjang merasa aman, karena tidak pernah terbayang betapa besarnya dosa yang dilakukan dan murka Tuhan kepada mereka.

Memang sudah menjadi sunnatuLLooh, bahwa manusia menurut fitrahnya mempunyai dorongan biologis, seperti terdapat pada semua makhluk bernyawa. Seperti hewan, guna meneruskan keturunannya. Karena itu, semua manusia bisa terdorong secara biologis untuk melakukan perbuatan serong atau zina dan pengantarnya yang salah itu. Akan tetapi jika dalam diri mansuia ada agama, ada control atau ada dinding pembatas yang tidak boleh dilanggar, maka perbuatan itu tidak akan pernah dia lakukan. Karena sadar, jika melakukan perbuatan yang salah itu, ALLooh akan marah, akan mengutuknya dan menghukumnya. Kalau tidak di dunia ini, di akhirat akan menyiksanya dengan berat.

Sehubungan dengan gejala yang muncul dan berkembang di lingkungan kita akhir-akhir ini, maka di dalam kehidupan sehari-hari perlu kita tumbuhkan rasa keagamaan pada anak-anak dan remaja kita. Sejak mereka masih kecil orang tua harus melatihnya agar pergaulan mereka ada batasnya. Untuk menumbuhkan dan menanamkan rasa keagamaan ini bukan berarti hanya diajarkan jangan begini dan jangan begitu pada anak kita. Akan tetapi hendaknya diciptakan suatu kondisi agar pergaulan mereka ada batasnya. Dia tahu malu, tahu auratnya, mana yang boleh terbuka dan tidak, tahu sopan hingga di usia remaja mereka tidak akan mempermudah diri.

Al-Qur’an telah menegaskan bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang keji dan cara yang buruk yang tidak boleh dilakukan, termasuk juga pengantarnya tidak boleh dilakukan.

Tersebut dalam surah Al-Isroo ayat 32:
Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”

 Dalam sebuah hadits RosuuluLLooh SAW mengingatkan agar tidak mendekati suatu larangan dengan sabdanya yang berbunyi:
“Barangsiapa yang mendekati sekitar daerah larangan, maka sangat mungkin sekali ia akan jatuh ke dalamnya.”

Jadi, jelaslah bagi kita penjelasan ayat dan hadits di atas, bahwa zina itu nyata-nyata dilarang, termasuk juga daerah sekitar zina, yaitu pengantarnya, baik berpacaran, kencan, bersepi-sepian dan semacamnya termasuk larangan agama. Di antara jalan keluar yang digariskan agama ialah apabila seseorang telah sampai batas umumnya dan sudah mampu mencari penghidupan, maka ia dapat melangsungkan pernikahan dan berkeluarga. Apabila belum mampu, maka dia dianjurkan agar berpuasa yang dapat mengurangi dorongan biologis, sambil berusaha hingga mampu. Dan agama melarang berbuat zina, karena jika terjadi kehamilan dan melahirkan anak akan banyak menimbulkan masalah. Dapat kita lihat akibat dari kehamilan di luar nikah dari perbuatan zina atau serong, di antaranya adalah wanita-wanita hamil yang ditinggal pacarnya. Si laki-laki melepaskan tanggung jawabnya. Lalu karena wanita itu ketakutan kalau melahirkan anaknya dan menanggung malu dari masyarakat, maka sering kita dengar ada bayi yang dibuang oleh ibunya. Atau ditinggal di rumah sakit dan ditinggal kabur ibunya.

Tanpa perkawinan yang sah, memang tak ada tanggung jawab. Dan perbuatan menelantarkan bayi dari hubungan serong atau zina tersebut jelas merupakan perbuatan dosa yang berlipat ganda. Ada juga yang menggugurkan bayinya sebelum lahir, ini pun juga dosa, termasuk orang yang terlibat dalam penggugurannya jika dia mengetahui.

Patut kita renungkan hadits Nabi SAW di bawah ini:
“Barangsiapa melakukan perbuatan zina, maka akan dizina sekalipun berada di dalam tembok rumahnya.”

Artinya, barangsiapa melakukan perbuatan zina terhadap orang lain, maka dirinya atau anak cucunya nanti akan dizina oleh orang lain, sekalipun telah dijaga ketat atau dipingit dalam tembok rumahnya. Alias barangsiapa yang menanam maka akan menuai, atau hukum karma akan berlaku baginya. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam menjaga diri dan anak cucu kita jangan sampai terjebak dalam perbuatan yang keji ini. Dalam hadits lain beliau SAW bersabda:
“Wahai sekalian orang-orang Islam, jagalah olehmu perbuatan zina. Karena dalam perbuatan itu terdapat enam perkara. Tiga perkara (menimpa) di dunia, sedangan tiga yang lain (akan menimpa) di akhirat. Adapun tiga perkara yang menimpa di dunia adalah; hilangnya keceriaan wajah, pendek usia, dan selalu dililit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat adalah; mendapat murka ALLooh, jeleknya perhitungan amal, dan siksa di neraka.”

Sekali lagi, marilah kita kembali kepada ajaran Islam tentang hubungan pria dan wanita yang bukan mahramnya. Kita jaga diri kita, anak-anak dan orang-orang yang ada dalam wewenang kita, jangan sampai terus larut dalam pergaulan bebas, melepaskan norma-norma agama dan menggantinya dengan tatanan menurut selera hawa nafsu.

0 comments:

Post a Comment