Ketahuilah bahwa agama kita,
Islam, melarang bersepi-sepian dan pergaulan bebas antara lawan jenis yang
bukan mahramnya. Bersepi-sepian (khalwat) dan pergaulan bebas (ikhtilath)
antara wanita dan laki-laki dapat membangkitkan, menguasai, mendorong,
merangsang dan seterusnya terhadap naluri seks laki-laki. Laki-laki tidak dapat
menahan bujuk rayu itu,lantas berhasrat untuk melampiaskan dorongan nafsunya.
Pada saat itu, terjadilah suatu pertempuran sengit antara moral dan perilaku
kebinatangannya. Dalam berkecamuknya perang yang berkepanjangan, bagi orang
yang lemah imannya, maka nafsu sekslah yang bakal menang dan matilah moral
akhlaqnya yang mulia. Sebagai akibat dari semua itu adalah kehancuran dan
kerusakan.
Kami ketengahkan masalah kholwat
dan ikhtilah dalam edisi kali ini, karena pada kenyataan sekarang ini, masalah
hubungan pri dan wanita dalam pergaulan sehari-hari sudah banyak menyimpang
dari ajaran agama Islam. Anak-anak kita kebanyakan sudah terbiasa bergaul bebas
dengan lawan jenisnya, mereka seakan-akan sudah tidak merasa malu lagi
berkencan dan berpacaran di muka umum. Seolah-olah apa yang mereka lakukan
adalah hal yang wajar dan bukan larangan agama. Yang lebih tragis adalah
orang-orang tua yang sudah berkeluarga dan mempunyai pasangan yang sah masih
juga mencari yang lain yang tidak sah baginya. Sungguh kenyataan ini sangat
memprihatinkan sekali kalau terus berlanjut tanpa ada perhatian serius dari
kita sendiri.
Marilah kita sadari hal ini
sebagai kemaksiatan dan kemungkaran yang harus diatasi. Sebab utama munculnya
masalah tersebut adalah tidak mengertinya seseorang akan prinsip-prinsip agama
mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan salah. Hal ini
juga pertanda bahwa pendidikan agamanya kurang meresap. Agama tidak menjadi
bagian dari kepribadiannya. Karena timbulnya ketakutan pada dosa itu hanya
dirasakan oleh orang yang kuat imannya, yang mengerti ajaran agama. Maka dalam
masyarakat yang kurang memperhatikan atau acuh tak acuh terhadap agama,
perilaku seks, kumpul kebo dan lain-lain yang tidak baik itu akan dilakukan
sepanjang merasa aman, karena tidak pernah terbayang betapa besarnya dosa yang
dilakukan dan murka Tuhan kepada mereka.
Memang sudah menjadi
sunnatuLLooh, bahwa manusia menurut fitrahnya mempunyai dorongan biologis,
seperti terdapat pada semua makhluk bernyawa. Seperti hewan, guna meneruskan
keturunannya. Karena itu, semua manusia bisa terdorong secara biologis untuk
melakukan perbuatan serong atau zina dan pengantarnya yang salah itu. Akan
tetapi jika dalam diri mansuia ada agama, ada control atau ada dinding pembatas
yang tidak boleh dilanggar, maka perbuatan itu tidak akan pernah dia lakukan.
Karena sadar, jika melakukan perbuatan yang salah itu, ALLooh akan marah, akan
mengutuknya dan menghukumnya. Kalau tidak di dunia ini, di akhirat akan
menyiksanya dengan berat.
Sehubungan dengan gejala yang
muncul dan berkembang di lingkungan kita akhir-akhir ini, maka di dalam
kehidupan sehari-hari perlu kita tumbuhkan rasa keagamaan pada anak-anak dan
remaja kita. Sejak mereka masih kecil orang tua harus melatihnya agar pergaulan
mereka ada batasnya. Untuk menumbuhkan dan menanamkan rasa keagamaan ini bukan
berarti hanya diajarkan jangan begini dan jangan begitu pada anak kita. Akan
tetapi hendaknya diciptakan suatu kondisi agar pergaulan mereka ada batasnya.
Dia tahu malu, tahu auratnya, mana yang boleh terbuka dan tidak, tahu sopan
hingga di usia remaja mereka tidak akan mempermudah diri.
Al-Qur’an telah menegaskan bahwa
perbuatan zina adalah perbuatan yang keji dan cara yang buruk yang tidak boleh
dilakukan, termasuk juga pengantarnya tidak boleh dilakukan.
Tersebut dalam surah Al-Isroo
ayat 32:
“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu suatu
perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”
Dalam sebuah hadits
RosuuluLLooh SAW mengingatkan agar tidak mendekati suatu larangan dengan
sabdanya yang berbunyi:
“Barangsiapa yang mendekati sekitar daerah larangan, maka sangat
mungkin sekali ia akan jatuh ke dalamnya.”
Jadi, jelaslah bagi kita
penjelasan ayat dan hadits di atas, bahwa zina itu nyata-nyata dilarang,
termasuk juga daerah sekitar zina, yaitu pengantarnya, baik berpacaran, kencan,
bersepi-sepian dan semacamnya termasuk larangan agama. Di antara jalan keluar
yang digariskan agama ialah apabila seseorang telah sampai batas umumnya dan
sudah mampu mencari penghidupan, maka ia dapat melangsungkan pernikahan dan
berkeluarga. Apabila belum mampu, maka dia dianjurkan agar berpuasa yang dapat
mengurangi dorongan biologis, sambil berusaha hingga mampu. Dan agama melarang
berbuat zina, karena jika terjadi kehamilan dan melahirkan anak akan banyak
menimbulkan masalah. Dapat kita lihat akibat dari kehamilan di luar nikah dari
perbuatan zina atau serong, di antaranya adalah wanita-wanita hamil yang
ditinggal pacarnya. Si laki-laki melepaskan tanggung jawabnya. Lalu karena
wanita itu ketakutan kalau melahirkan anaknya dan menanggung malu dari
masyarakat, maka sering kita dengar ada bayi yang dibuang oleh ibunya. Atau
ditinggal di rumah sakit dan ditinggal kabur ibunya.
Tanpa perkawinan yang sah, memang
tak ada tanggung jawab. Dan perbuatan menelantarkan bayi dari hubungan serong
atau zina tersebut jelas merupakan perbuatan dosa yang berlipat ganda. Ada juga
yang menggugurkan bayinya sebelum lahir, ini pun juga dosa, termasuk orang yang
terlibat dalam penggugurannya jika dia mengetahui.
Patut kita renungkan hadits Nabi
SAW di bawah ini:
“Barangsiapa melakukan perbuatan zina, maka akan dizina sekalipun
berada di dalam tembok rumahnya.”
Artinya, barangsiapa melakukan
perbuatan zina terhadap orang lain, maka dirinya atau anak cucunya nanti akan
dizina oleh orang lain, sekalipun telah dijaga ketat atau dipingit dalam tembok
rumahnya. Alias barangsiapa yang menanam maka akan menuai, atau hukum karma
akan berlaku baginya. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam menjaga diri
dan anak cucu kita jangan sampai terjebak dalam perbuatan yang keji ini. Dalam
hadits lain beliau SAW bersabda:
“Wahai sekalian orang-orang Islam, jagalah olehmu perbuatan zina.
Karena dalam perbuatan itu terdapat enam perkara. Tiga perkara (menimpa) di
dunia, sedangan tiga yang lain (akan menimpa) di akhirat. Adapun tiga perkara
yang menimpa di dunia adalah; hilangnya keceriaan wajah, pendek usia, dan
selalu dililit kefakiran. Sedangkan tiga perkara yang menimpa di akhirat
adalah; mendapat murka ALLooh, jeleknya perhitungan amal, dan siksa di neraka.”
Sekali lagi, marilah kita kembali
kepada ajaran Islam tentang hubungan pria dan wanita yang bukan mahramnya. Kita
jaga diri kita, anak-anak dan orang-orang yang ada dalam wewenang kita, jangan
sampai terus larut dalam pergaulan bebas, melepaskan norma-norma agama dan
menggantinya dengan tatanan menurut selera hawa nafsu.
0 comments:
Post a Comment