Jiwa patriotisme adalah salah satu sifat terpuji yang harus
dimiliki oleh setiap generasi terlebih para kawula muda. Apabila suatu bangsa
mempunyai generasi muda yang mempunyai jiwa patriotisme yang tinggi dan rela
berkorban untuk negaranya, maka akan amanlah negara tersebut.
Tapi kenyataannya sekarang banyak orang yang mengaku bahwa
dirinya patriot sejati, berani menebus tanah airnya dengan tetesan darah dan
mengorbankan hartanya, tetapi sebenarnya dia sendiri yang berusaha menghancur
leburkan benteng pertahanannya, melakukan berbagai macam tipu daya, melakukan
kebohongan, penindasan, penipuan, penganiayaan dengan tidak puas-puasnya bagai
singa kelaparan hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Bukanlah setiap orang yang mengaku dirinya seorang patriot
itu cinta tanah air, rela berkorban. Tidaklah mudah seorang dapat disebut
patriot sejati sebelum benar-benar teruji dan terbukti dengan bukti-bukti yang
nyata apa yang telah dilakukan, apa yang telah dikorbankan dan apa yang telah
diusahakan untuk membawa kebaikan.
Seseorang yang mengusahakan sesuatu yang hal itu menjurus
kepada timbulnya keonaran dan kehancuran tanah airnya, berarti antara dia dan
sifat patriotisme terbentang garis pemisah yang nyata, walaupun ia berusaha
dengan sekuat tenaga dan berseru di hadapan bangsanya bahwa ia benar-benar
seorang patriot yang sejati, tapi pada kenyataannya apa yang dikatakan
sangatlah bertentangan dengan apa yang dilakukan.
Jiwa patriotisme yang benar adalah cinta perbaikan terhadap
tanah airnya, berdarma bakti demi kemaslahatannya dengan penuh kebaktian, rela
berkorban untuk kebaikan
Jadi, yang dikatakan
seorang patriot yang sejati ialah orang yang ikhlas berkhidmat, rela mati untuk
kehormatan dan kehidupan tanah airnya, dan sanggup menderita kesakitan demi
kesehatan bangsanya
Tanah air memiliki hak-hak yang banyak terhadap bangsanya
sebagaimana halnya hak-hak orang tua terhadap putra-putrinya. Seorang anak
tidak akan dikatakan anak yang sebenarnya sehingga ia berbakti dan menjalankan
kewajiban-kewajibannya terhadap orang tuanya. Begitu pula halnya dengan suatu
bangsa, ia tidak akan diakui sebagai anak negara sehingga ia bangkit memikul
beban negara yang terpikul di pundaknya, mempertahankannya dari semua
marabahaya yang mengancam keamanannya.
Di antara sekian banyak hak-hak negara terhadap bangsanya
ialah menciptakan generasi muda yang berkepribadian tinggi, berakhlaq luhur,
tergores dalam hatinya kalimat hikmah: "Cinta tanah air sebagian daripada
iman". Cita-cita luhur ini tidak akan menjadi kenyataan, kecuali ia harus
mengorbankan harta bendanya untuk membangun sekolah-sekolah, madrasah-madrasah,
yang berfungsi sebagai sarana yang paling tepat untuk menanamkan jiwa
patriotisme, budi luhur, amal sholeh dan memberikan spirit agar kelak mereka
bangkit menjadi pelopor tanah air. Dari sinilah diharapkan munculnya generasi
bangsa yang dinamis, bergerak menegakkan kembali nilai-nilai bangsa yang hampir
terhapus akibat kebodohan dan kefasiqan orang-orang yang sebelumnya.
Manakala
pelajar-pelajar yang terdidik dengan didikan yang sehat ini bangkit memasuki
percaturan hidup dalam masyarakat, niscaya terwujudlah suatu bangsa yang kuat,
dinamis, bermartabat, disegani dan berkebudayaan yang tinggi.
0 comments:
Post a Comment