Dalam kasus
pembunuhan misalnya, Polisi dapat mengidentifikasi kejahatan berdasarkan sidik
jari yang ditinggalkan oleh pelaku di tubuh korban. Hal ini disebabkan struktur
sidik jari setiap orang berbeda satu sama lain. Bila kelak penjahat itu adalah
ditemukan maka untuk membuktikan kejahatan sidik jarinya akan dicocokkan dengan
sidik jari yang ada dalam tubuh korban. Maka si penjahat tidak dapat memungkiri
perbuatannya di hadapan polisi.
Keistimewaan
pada jari-jemari manusia menunjukkan kebenaran firman ALLOOH SWT yang
menyatakan bahwa segala sesuatu ada bekasnya. ALLOOH SWT tidak akan
menyia-nyiakan bekas-bekas ini untuk dituntut di hari pembalasan ini.
Sesungguhnya
Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka
kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami
kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfudz). [QS. Yaasin: 12]
0 comments:
Post a Comment