Wednesday, August 3, 2016

Al Asyhurul Hurum

Al Asyhurul Hurum adalah bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Mucharrom dan Rojab. Bulan-bulan ini diistimewakan oleh ALLOOH Ta’aala dengan kesuciannya dan DIA menjadikan bulan-bulan ini sebagai bulan-bulan pilihan di antara bulan yang ada. ALLOOH Ta’aala berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan disisi ALLOOH ialah dua belas bulan, dalam ketetapan ALLOOH di waktu DIA menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan harom?” [QS.At-Taubah: 36]

Imam Ibnu Jarir ath Thobari rochimahuLLooh meriwayatkan dalam sanadnya dari Sayyidina Ibnu ‘Abbas RA sehubungan dengan pengagungan ALLOOH terhadap kesucian bulan-bulan ini, beliau berkata,”ALLOOH Ta’aala telah menjadikan bulan-bulan ini sebagai (bulan-bulan yang) suci, mengagungkan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shoolich serta pahala pada bulan ini juga lebih besar.” [Tafsir Ath Thobari]

Orang-orang arab pada masa jahiliyah mengharomkan (mensucikan) bulan ini, mengagungkannya serta mengharomkan peperangan pada bulan-bulan ini. Imam Ibnu Katsir rochimahuLLooh mengatakan,”Bulan-bulan yang diharomkan (disucikan) itu hanya ada empat. Tiga bulan secara berurutan dan satu bulannya berdiri sendiri (tidak berurutan) lantaran adanya manasik Haji dan Umroh.

Maka, ada satu bulan yang telah diharomkan (disucikan) yang letaknya sebelum bulan-bulan haji, yaitu bulan Dzulqo’dah, karena ketika itu mereka menahan diri dari perang. Sedangkan bulan Dzulhijjah diharomkan (disucikan) karena pada bulan ini mereka pergi menunaikan ibadah Haji,dan pada bulan ini mereka menyibukkan diri dengan berbagai ritual manasik Haji. Sebulan setelahnya, bulan Mucharrom juga disucikan karena pada bulan ini mereka kembali dari Haji ke negeri asal mereka dengan aman dan damai.

Adapun bulan Rojab yang terletak di tengah-tengah tahun diharomkan (disucikan) karena orang yang berada di pelosok Jazirah Arab berziarah ke Baitul Harom. Mereka datang berkunjung ke Baitul Harom dan kembali ke negeri mereka dengan keadaan aman.” [Tafsir Ibnu Katsir]

Adapun dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an tentang bulan-bulan harom ini adalah firman ALLOOH Ta’aala: “Mereka bertanya tentang berperang pada bulan Harom. Katakanlah: ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar?’” [QS. Al Baqoroh: 217]

Juga firman ALLOOH: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar ALLOOH, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan harom?”

Al Imam Hafizh Ibnu Katsir RA,”Yang dimaksudkan oleh ayat ini adalah pemuliaan dan pensucian bulan tersebut dan pengakuan terhadap kemuliaannya serta meninggalkan semua yang dilarang oleh ALLOOH, seperti memulai peperangan dan penegasan terhadap perintah menjauhi hal yang diharomkan?” [Tafsir Ibnu Katsir]

ALLOOH Ta’aala berfirman: “ALLOOH telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Harom?” [QS. Al-Ma’idah: 97]

Al Imam Baghowi rochimahuLLooh menuturkan,”Maksudnya bahwa  ALLOOH menjadikan bulan-bulan harom ini sebagai penuaian kewajiban kepada manusia untuk menstabilkan keadaan pada bulan-bulan ini dari peperangan.” [Tafsir Al Baghowi dan Zaadul Masir]. Di dalam Ash Shochihain terdapat hadits dari Sayyidina Abu Bakr RA dari Nabi SAW:
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaanya ketika ALLOOH menciptakan langit dan bumi, dalam setahun itu terdapat dua belas bulan. Empat di antaranya adalah bulan harom (disucikan). Tiga dari empat bulan itu (jatuh secara) berurutan yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Mucharrom. Sedangkan, Rojab (yang disebut juga sebagai) Syahru Mudhor, terletak di antara Jumada (Ats Tsaniyah) dan Sya’ban.” [Shohih Imam Bukhori]

BEBERAPA KEBERKAHAN DAN KEUTAMAAN BULAN-BULAN HAROM

1.       Bulan Dzulqo’dah
Bulan ini merupakan salah satu bulan Haji (Asyharul Hajji) yang dijelaskan oleh ALLOOH dalam firman-NYA: “(Musim) Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi?” [QS. Al Baqoroh: 197]
           
     Asyhurun Ma’luumaat (bulan-bulan yang dikenal) merupakan bulan yang tidak sah ihrom Haji kecuali pada bulan-bulan ini (asyhurun ma’luumaat) menurut pendapat yang shohich. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]. Dan yang dimaksud dengan bulan-bulan Haji (asyhurul hajji) adalah bulan Syawal, Dzulqo’dah dan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Di antara keistimewaan bulan ini, bahwa empat kali ‘Umroh RosuuluLLooh SAW terjadi pada bulan ini, hal ini tidak termasuk Umroh beliau SAW yang bersamaan dengan Haji, walaupun ketika itu beliau SAW berihrom pada bulan Dzulqo’dah dan mengerjakan ‘Umroh tersebut di bulan Dzulhijjah bersamaan dengan Hajinya. [Lathoo if al Ma’aarif, karya Imam Ibnu Rojab al Hambali]

2.       Bulan Dzulhijjah
Di antara beberapa keutamaan dan keberkahan bulan ini, bahwa seluruh manasik Haji dilakukan pada bulan ini. Kesemuanya itu merupakan syi’ar-syi’ar yang besar dari berbagai syi’ar Islam. Terdapat di dalamnya, sepuluh hari pertama yang penuh dengan keberkahan dan keutamaan, lalu tiga hari berikutnya merupakan hari-hari tasyriq yang agung.

3.       Bulan Mucharrom
Di antara keutamaan dan keberkahan bulan ini, sebagaimana yang tercantum dalam Shochih Muslim dari Sayyidina Abu Huroiroh RA, beliau berkata,”RosuuluLLooh SAW bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Romadhoon adalah (puasa yang jatuh pada) bulan ALLOOH, (yaitu) Mucharrom?” [HR. Imam Muslim]

4.       Bulan Rojab
Diriwayatkan bahwa apabila RosuuluLLooh SAW memasuki bulan Rojab beliau berdoa: “Yaa ALLOOH berkahilah kami di bulan Rojab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Romadhoon.” [HR. Imam Achmad, dari Sayyidina Anas bin Malik].

Adapun Umroh di bulan Rojab telah disebutkan oleh Imam Ibnu Rojab bahwa “umroh di bulan Rojab itu adalah hukumnya sunnah menurut pendapat mayoritas generasi Salaf. Di antaranya Sayyidina Umar bin Khoththob RA dan Siti Aisyah Ranha. [Laathoo-iful Ma’aarif].


WALLOOHU A’LAM BISH SHOWAAB

0 comments:

Post a Comment