Amanat ALLooh yang
wajib kita pelihara dan kita tunaikan banyak sekali, dan semuanya tersimpul
dalam syariat Islam. Secara garis besar amanat yang diberikan kepada manusia
adalah hubungan dengan Al Kholiq dan
hubungan sesama ummat manusia, yang lazim kita sebut Hablum minaLLooh dan hablum
minannaas.
Dalam hubungan dengan Al Kholiq dapat diwujudkan dengan
pengabdian dan ibadah, sedangkan hubungan sesama manusia diwujudkan dengan
hubungan social kemasyarakatan yang juga merupakan ibadah kepada ALLooh jika
didasari dengan keimanan dan tujuan taat kepada ALLooh SWT.
Kedua hubungan tadi
haruslah benar-benar kita tunaikan berdasarkan aturan-aturan yang telah
digariskan oleh ALLooh dalam kitab-NYA Al-Qur’an dan sunnah RosuuluLLooh SAW
jika kita menginginkan menjadi muslim yang hakiki.
Ibadah atau pengabdian
kepada ALLooh itu banyak macamnya, ada yang bersifat wajib personal, yakni
harus dikerjakan oleh setiap orang yang mengaku Islam dan dikerjakan dalam
keadaan bagaimanapun dan dimanapun, misalnya sholat fardhu. Ada juga kewajiban
yang diberikan kepada orang yang mengaku Islam, namun jika ia sudah memenuhi
syarat-syarat tertentu, kuasa dan waktu tertentu, misalnya zakat, haji, dan
lain-lain.
Selanjutnya dalam hubungan
dengan sesama manusia, kita hendaknya memikirkan kepentingan pokok hidup itu
sendiri. Seperti usaha mencari rizki halal yang dapat mempertahankan kehidupan
kita.
Namun, jangan sampai
kita sebagai mu’min terjebak dengan mencari nafkah itu sendiri, artinya kita
hidup harus mengerti hakikat kita diciptakan, jangan hidup hanya digunakan
untuk mencari nafkah saja, sedangkan ia melupakan kewajiban yang lainnya.
Suatu kenyataan yang
tidak mungkin kita hindari adalah bahwasanya kita hidup membutuhkan biaya, dan
untuk memperolehnya haruslah dilakukan dengan kerja keras. Memang Islam tidak
melarang manusia untuk bekerja keras mencari nafkah, bahkan dianjurkan dan
merupakan bentuk ibadah kepada ALLooh SWT yang akan diberi pahala, namun harus
disertai niat yang ikhlas dan hanya mengharapkan keRidhoan-NYA.
Juga perlu diperhatikan
bahwadi dalam mencari nafkah hendaknya selalu berhati-hati dalam hal dan
haramnya. Jika kita rajin mencari rizki yang halal itu sangat bagus dan diberi
pahala oleh ALLooh SWT.
Namun dalam kesibukan
mencari rizki yang halal itu janganlah lupa untuk melaksanakan ibadah yang
utama yang telah digariskan oleh ALLooh SWT, misalnya sholat, puasa dan
lain-lain.
RosuuluLLooh SAW
bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thobarooniy, artinya
sebagai berikut:
“Sesungguhnya ALLooh
mencintai orang-orang yang beriman dan mempunyai mata pencaharian.”
Hadits di atas
merupakan penegas bahwa orang yang bekerja keras, mempunyai mata pencaharian
sangat dicintai oleh ALLooh. Sebab jika orang tidak mempunyai mata pencaharian
sedangkan kebutuhan-kebutuhannya sangat banyak, maka bisa jadi ia melakukan
tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhannya tersebut, misalnya mencuri,
merampas, merampok dan lain-lain.
Oleh karenanya ALLooh
sangat mencintai mu’min yang mempunyai mata pencaharian, karena dengan mata
pencaharian itu dia bisa memenuhi kebutuhannya dan diharapkan jika terpenuhi
kebutuhannya, maka ia giat dalam melaksanakan ibadah dan pengabdian kepada
ALLooh SWT.
Sedangkan orang mu’min
yang tidak mempunyai mata pencaharian, dikhawatirkan akan terjerumus ke lembah
kehancuran, dengan merampas, merampok, mencopet, dan lain sebagainya.
Coba kita lihat dan
kita amati, orang yang terungkap setelah mencuri atau mencopet, kemudian dibawa
ke kantor polisi, terus dilihat KTPnya, maka kita lihat di sana dia beragama
Islam.
Namun mengapakah mereka
sampai mencuri, merampok, menodong, ini semua disebabkan adanya kebutuhan yang
mendesak, sedangkan ia tidak mempunyai mata pencaharian.
Dari kenyataan inilah,
maka kita harus ringan tangan untuk saling tolong-menolong,bantu-membantu,
memberikan pekerjaan kepada orang lain, agar mereka pun mempunyai pekerjaan dan
penghasilan.
Juga bagi orang-orang
yang hartanya lebih, maka lebih giatlah bershodaqoh, berinfaq, membantu saudara-saudara
kita yang kekurangan, karena mereka bisa melakukan tindak kejahatan jika tidak
mempunyai pekerjaan dan tidak berpenghasilan, sedangkan kebutuhan yang harus
dipenuhinya masih banyak.
ALLooh SWT berfirman
dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 19:
“Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang
miskin yang tidak mendapat bagian.”
Sedangkan dalam surat
Al-Baqoroh ayat 254, ALLooh SWT berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan ALLooh) sebagian
dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari
itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan
tidak ada lagi syarat.”
Oleh karenanya, marilah
kita mulai untuk saling membantu agar ummat Islam di seluruh dunia ini tidak
melangkah kepada kejahatan dikarenakan keterpaksaan. Semoga ALLooh SWT
meRochmati dan meRidhoi kita semua Aamiiin…..
WALLOOHU A’LAM BISH
SHOWAAB
0 comments:
Post a Comment