a. Hakikat Islam Liberal
Istilah Islam liberal pertama kali digunakan oleh
sarjana-sarjana barat seperti Leonard Binder (Islamic Liberalism) Charles
Kuzman (Liberal Islam). Istilah ini digunakan untuk mengistilahkan Islam baru
yang sejajar dengan berbagai madzhab dalam Islam, sehingga maksudnya adalah
aliran pemikiran baru yang bersifat liberal di kalangan ummat Islam. Namun
demikian, Islam Liberal tidak dapat dikategorikan sebagai madzhab Islam karena
alasan: (1) Islam Liberal tidak bersumber pada induk yang disepakati
madzhab-madzhab dalam Islam, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits; (2) Islam Liberal bertujuan
meliberalkan Islam dan membongkar ajaran-ajarannya yang telah disepakati
seluruh ummat Islam.
Dengan demikian, Islam Liberal bukan pemikiran
Islam sebenarnya. Bahkan lebih tepat dikatakan bahwa Islam Liberal adalah
pemikiran liberal yang ditujukan kepada Islam
b. Prinsip-prinsip Liberalisme
Dalam memasarkan pemikirannya, kaum liberal
memiliki beberapa prinsip, yaitu:
1) Sekularisasi, yaitu pembebasan manusia dari
kungkungan agama dan hal ghoib yang berkaitan dengan agama.
2) Pluralisme agama, yaitu paham yang menyamakan
semua agama (adalah benar).
3. Dekonstruksi agama, yaitu membongkar
ajaran-ajaran agama yang telah mapan.
c. Isu-isu Sentral Liberalisme
Liberalisme memiliki beberapa isu sentral, yaitu
sekularisme, pluralisme agama, kritik Al-Qur'an, hermeneutika, dan feminisme.
1) Sekularisme
Dalam topik ini, aktivis liberalisme pernah
mengatakan: "Agama Islam bila diteliti benar-benar dimulai dengan proses
Sekularisasi lebih dulu. Justru ajaran "Tauhid" itu merupakan pangkal
tolak proses Sekularisasi besar-besaran."
Pernyataan itu secara jelas mengajak pada
Sekularisasi. Syaikh Achmad bin Isa Al-Anshoriy menjelaskan bahwa makna Laa
Ilaaha illaaLLooh mencakup nafi dan itsbat, yaitu menafikan semua individu dari
hakikat ketuhanan selain ALLOOH, dan menetapkan satu individu sebagai
satu-satunya Tuhan yaitu ALLOOH SWT.
2) Pluralisme Agama
Aktivis liberalisme mengatakan: "Semua agama
sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan yang paling
benar."
Sementara itu aktivis lain menandaskan:
"Dan konsekuensinya, ada banyak kebenaran
dalam tradisi dan agama-agama... Mahatma Gandhi pun seirama dengan
mendeklarasikan bahwa semua agama entah Hibduisme-Buddhisme, Yahudi, Kristen,
Islam, Zoroaster, maupun lainnya adalah benar...."
Pernyataan itu meniscayakan kesimpulan, bahwa semua
agama itu sama dan benar. Padahal seorang muslim harus meyakini bahwa hanya
Islam agama yang benar. ALLOOH SWT berfirman:
"Barangsiapa mencari agar selain agama Islam,
maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi." [QS. Al-Baqoroh: 85]
Al Imam Muchammad Asy-Syirbini menyatakan bahwa
tidak menganggap kufur non Muslim merupakan perbuatan riddah (keluar dari agama
Islam). Dia menegaskan, di antara penyebab murtad adalah tidak menganggap kuda
pemeluk agama selain Islam seperti Nasroni, atau ragu atas kekufurannya. Beliau
menjelaskan:
"(Di antara perbuatan yang menyebabkan murtad
adalah) tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam, seperti Nasroni,
atau meragukan kekufurannya... atau seorang pengajar anak-anak misalnya
mengatakan: "Orang Yahudi lebih baik daripada kaum muslimin karena mereka
berlaku adil terhadap pengajar anak-anaknya."
3) Kritik Terhadap Al-Qur'an
Dalam melontarkan kritik terhadap Al-Qur'an aktivis
Liberal pernah menyatakan:
"Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa
Al-Qur'an dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata ALLOOH yang
diturunkan kepada Nabi Muchammad secara verbatim, baik kata-katanya maupun
maknanya. Keyakinan semacam ini sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan
angan-angan teologis yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari
doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Al-Qur'an sendiri
sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate, dan tidak sunyi dari
perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa."
Pendapat semacam ini tidaklah benar. Para ulama
telah mengingatkan, mengingkari satu huruf Al-Qur'an menyebabkan pelakunya
murtad.
Syaikh Muchammad Abdul Azhim Az-Zarqoni pakar ilmu
Al-Qur'an Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan, bahwa Al-Qur'an adalah
KalamuLLooh. Ditegaskan: "Al-Qur'an dari awal sampai akhir adalah
KalamuLLooh, bukan buatan Jibril AS maupun Nabi Muchammad SAW." Beliau
menjelaskan:
"Apa yang dibawa Jibril? Hendaknya diketahui
pada pembahasan ini bahwa yang dibawa oleh Jibril kepada Nabi Muchammad SAW
adalah Al-Qur'an sebagai lafadz hakiki yang menjadi mukjizat dari awal Al-Faatichah
hingga akhir surat An-Naas. Lafal-lafal itu adalah kalam ALLOOH, tidak ada
campur tangan Malaikat Jibril dan Nabi Muchammad SAW dalam penyusunan dan
pengurutannya. Namun yang mengurutkan sejak semula adalah ALLOOH SWT."
4) Hermeneutika
Para pemuka Kristen mengakui bahwa teks Bible tidak
semuanya Wahyu Tuhan. Di dalamnya terdapat karangan-karangan manusia. Lalu
dikembangkan metodologi penafsiran Bible yang disebut dengan nama hermeneutik.
Dalam Encyclopaedia Britannica disebutkan: "Sepanjang sejarah orang-orang
Yahudi dan Kristiani, tujuan utama hermeneutik dan metode tafsir yang digunakan
adalah untuk mencari nilai dan kebenaran Bible." Hermeneutika yang asalnya
merupakan metodologi untuk mencari kebenaran Bible, lantas diterapkan untuk menafsirkan
Al-Qur'an oleh kaum Liberal.
Kesimpulan teolog Kristen tentang penerapan
hermeneutika pada Bible adalah sebagai berikut:
a) Teks Bible bukan wahyu Tuhan.
b) Ada pengarangnya.
c) Pembaca mempunyai jarak masa maupun bahasa
dengan wahyu Tuhan yang sebenarnya.
d) Pembaca tidak bisa memahami firman Tuhan mereka
sendiri.
e) Teks Bible sangat bermasalah.
Apabila hermeneutik ini diterapkan pada Al-Qur'an,
tentu teori tersebut dapat merusak keimanan ummat Islam terhadap ALLOOH,
RosulNYA, Al-Qur'anNYA, dan ajaran-ajaranNYA. Karena ummat Islam akan
mempertanyakan:
a) Apakah teks-teks Al-Qur'an benar?
b) Benarkah KalamuLLooh?
c) Bukankah bahasanya bahasa manusia, merupakan
budaya dan sejarah manusia?
d) Tidakkah sudah bercampur dengan kata-kata
manusia?
e) Apakah ALLOOH berbahasa Arab?
5) Feminisme
Feminisme di Barat bertujuan mewujudkan persamaan
laki-laki dan perempuan (gender quality). Di Indonesia, kaum feminis menuntut
persamaan dalam hukum-hukum syari'at antara lelaki dan perempuan. Seorang
aktivis Feminisme pernah menyatakan:
a) Poligami tidak sah dan mesti dibatalkan karena
undang-undang.
b). Perkawinan beda agama, termasuk antara Muslimah
dan non muslim mestinya sah.
c) Masa iddah bukan untuk wanita saja, namun juga
untuk kaum laki-laki, yaitu: 130 hari.
d) Istri boleh menjatuhkan talak.
e) Bagian warisan laki-laki dan perempuan adalah
sama.
Dari uraian-uraian tersebut bisa disimpulkan, bahwa
Islam Liberal bukan madzhab dalam Islam, tapi pemikiran Liberal yang ditujukan
pada Islam.
[sumber: Khazanah Aswaja]
0 comments:
Post a Comment