Diceritakan oleh sebagian ulama' salaf: Bahwasanya di suatu
negeri ada seorang yang gemar mencuri kain kafan di wilayah yang terdapat
seorang hakim yang shoolich. Tatkala mendekati kematian sang qodhi, ia
memanggil si pencuri kafan itu, lalu berkata: "Sungguh telah sampai
kepadaku kabar, bahwa engkau adalah seorang pencuri kain kafan dan sungguh
telah diungkapkan akan kematianku. Aku telah menghitung harga kafanku, maka
ambillah ini dan jangan kau koyak-koyak kafanku kelak di dalam kubur."
Si pencuri kafan itu mengijabahi permintaan itu.
Tatkala datang waktu kematian sang Qodhi, dan kabar itu
sampai kepada si pencuri kafan dari istrinya. Sang istri berpesan,
"berhati-hatilah, jika engkau hendak mencuri kain kafannya. Lebih baik
jangan kau lakukan hal itu." Si pencuri itu tidak menggubris ucapan
istrinya. Dia pun langsung pergi ke kuburan Sang Qodhi.
Manakala ia sampai di kuburan Sang Qodhi dan telah masuk ke
dalamnya, ia melihat mayit itu duduk. Di sana ada dua malaikat yang satu di
antaranya berkata kepada yang lain. Malaikat I," Ciumlah kedua
kakinya!" Lalu diciumilah kaki sang Qodhi dan berkata malaikat itu:
"Tidak ada sedikitpun bau maksiat dari kedua kakinya".
Malaikat I "Ciumlah kedua tangannya!" Lalu
diciumilah kedua tangan sang Qodhi dan berkatalah malaikat itu, "Kedua
tangannya tidak digunakan untuk bermaksiat".
Malaikat I," Ciumlah kedua matanya!" Lalu
diciumilah kedua mata sang Qodhi dan berkata malaikat itu," Sesungguhnya
kedua matanya tidak pernah melihat hal yang charom sekalipun."
Malaikat I, " Ciumlah kedua telinganya!" Lalu
diciumilah salah satu dari telinganya namun tidak ditemukan sesuatu. Lalu
diciumilah pada sisi telinga yang lain dan dia berhenti menemukan sesuatu lalu
berkatalah malaikat yang lain: "Apakah telah mendapatkannya? Malaikat lain
menjawab: "Sebagian berbau."
Malaikat I: "Aku ingin mencium bau itu."
Sesungguhnya bau itu disebabkan karena dia berat sebelah
tatkala mendengar perkara dari dua orang yang tengah berselisih. Tatkala ditiup
telinga itu, keluarlah api darinya yang langsung memenuhi kuburannya. Sang
pencuri kafan pun tersambar karena tak dapat mengelak, dan dia pun menjadi
buta.
Kisah ini dijelaskan dalam kitab "Qom'un Nufuus"
Dan diceritakan kembali oleh Guru kami Al Ustadz Isa Laa Tansaa ST., pada rutinan ta'lim Senein malam Selasa 10 April 2017/ 13 Rojab 1438 H dengan Kajian Kitab Nashooichul 'Ibad.
Dan diceritakan kembali oleh Guru kami Al Ustadz Isa Laa Tansaa ST., pada rutinan ta'lim Senein malam Selasa 10 April 2017/ 13 Rojab 1438 H dengan Kajian Kitab Nashooichul 'Ibad.
0 comments:
Post a Comment