Dalam
Islam, setiap orang berhak, bahkan berkewajiban untuk menasihati dan meluruskan
penguasa bila menyimpang, menyuruhnya berbuat ma’ruf dan melarangnya berlaku
mungkar. Penguasa tidak lebih hanya salah seorang dari kaum muslimin, dia tidak
terlalu besar untuk dinasihati dan ditegur, dan rakyat pun tidak terlalu kecil
untuk menasihati dan menegur.
Bila
amanah amar ma’ruf nahi mungkar sudah disia-siakan di tengah ummat, maka ummat
ini akan kehilangan keistimewaannya dan akan ditimpa laknat seperti yang
menimpa ummat-ummat manusia sebelumnya. “Mereka satu sama lain selalu tidak
melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa
yang selalu mereka perbuat itu.” [QS. Al Maidah: 79]
RosuuluLLooh
SAW bersabda: ‘Bila masyarakat melihat perbuatan dzholim lalu mereka tidak
mencegahnya, maka ALLOOH akan memberikan
hukuman secara umum.” [HR. Imam Abu Dawud]
Ketika
Sayyidina Abu Bakar RA diangkat menjadi kholifah, beliau mengatakan dalam
pidatonya. “Hadirin sekalian, bila saya berbuat baik, maka dukunglah saya. Bila
saya berbuat buruk, maka luruskanlah saya, patuhilah saya, selama saya mematuhi
ALLOOH dalam mengurusi urusan kalian. Bila saya durhaka kepada ALLOOH, janganlah
patuhi saya.” Tapi, sejarah, pengalaman bangsa-bangsa yang lalu, dan kenyataan
kaum muslimin mengajarkan kepada kita bahwa meluruskan penyimpangan penguasa
bukanlah masalah gampang, dan rakyat pun tidak lagi punya pedang (senjata) agar
mereka mampu meluruskan penyimpangan dengan kekuatan, bahkan sema pedang
(senjata) berada di tangan penguasa.
0 comments:
Post a Comment