Thursday, March 22, 2018

Memutuskan Tali Persaudaraan

Hasil gambar untuk Memutuskan Tali Persaudaraan
RosuuluLLooh SAW bersabda:
Dari Jubair bin Muth’im ia berkata: RosuuluLLooh SAW bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan tali persaudaraan/ tali kekeluargaan.” [HR. Imam Bukhooriy dan Imam Muslim]

Tali persaudaraan/ tali kekeluargaan adalah orang-orang yang masih punya hubungan saling mewarisi harta penginggalannya karena ada hubungan darah.  

Orang yang memutuskan tali persaudaraan / tali kekeluargaan tidak mau menyambung atau menghubungi, ia akan diancam oleh ALLooh dimasukkan ke dalam neraka, sebagaimana hadits RosuuluLLooh di atas. Ini berarti bahwa memutuskan tali persaudaraan adalah berdosa dan dilarang agama Islam .

Kalau Islam melarang kepada pengikutnya untuk memutuskan hubungan silahturohmi; maka sebaliknya Islam memuji dan menghargai orang yang mau menyambung hubungan silahturohmi , bahkan ALLooh akan memanjangkan umurnya dan melimpah ruahkan rezekinya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW:
Barangsiapa yang ingin murah/ lapang rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menghubungkan/ menyambung silaturohmi.” [HR. Imam Bukhooriy]

Sehubungan dengan hadits ini, seorang ulama’ mengatakan: “Pada suatu hari Malaikat datang kepada Nabi Daawud AS dimana di hadapannya ada seorang laki-laki yang sedang duduk.
Kata malaikat maut: “Enam hari lagi orang ini akan dicabut nyawanya.”

 Setelah selang beberapa hari, tiba-tiba Nabi Daawud AS berjumpa dan melihat laki-laki tersebut masih hidup, segar bugar, malah bertambah muda tampaknya daripada hari-hari sebelumnya. Nabi Daawud bertanya kepada Malaikat maut, mengapa demikian katamu hanya enam hari lagi umur laki-laki itu, kini kulihat ia masih hidup.”

Malaikat maut menjawab, “Ketika itu ia keluar dari hadapanmu, ia telah menghubungkan silaturohminya yang dahulu sudah diputuskannya, maka ALLooh menambah umurnya menjadi 20 tahun lagi.

Untuk menjadi kita dalam persoalan tambah umur ini. Imam Addahhak dalam menafsirkan firman ALLooh SWT: “ALLooh menghapuskan apa-apa yang dikehendaki-NYA dan menetapkan (apa-apa yang IA kehendaki).” [QS. Ar-Ro’ad:39]

Imam Ad Dahhaak menafsirkan: “Bahwa seseorang yang menghubungkan silaturohminya, yang mana umumnya tinggal 3 hari lagi maka ALLooh menambahkan umurnya menjadi  30 tahun lagi.” Dan seorang yang memutuskan silaturohmi di mana umurnya masih ada 3 tahun lagi, maka ALLooh mengurangi menjadi 3 hari lagi.”

Maka berdasarkan kepada ayat tafsiran Imam Ad Dahhaak ini, jelaslah bahwa bertambahnya umur seseorang dari apa yang telah menjadi ketentuan ALLooh (Azaly) adalah soal yang harus, bukan mustahil, karena di tangan ALLooh-lah kekuasaan yang mutlaq. Ia dalat menghapus dan menetapkan terhadap seseorang yang dikehendaki-NYA. Menghubungkan silahturohmi adalah salah satu cara yang diajarkan Nabi SAW. Untuk memperpanjang umur itu, dan juga menambah rezeki dengan kehendak dan izin-NYA.

Memutuskan hubungan silahturohmi / hubungan kekerabatan adalah dilarang dalam agama, kecuali ada udzur syar’i. menghubungkan silahturohmi, ialah dengan jalan hormat menghormati sesama kita Muslim (hormat kepada tamu, hormat kepada tetangga, bermuka manis terhadap mereka kaum famili dan bersaudara) dan sering-seringlah mengadakan hubungan kunjungan, ziarah menziarahi dengan niat silahturohmi, terutama kepada saudara keturunan, famili, tetangga. Kalau mereka butuh bantuan, bantulah, baik dengan uang atau tenaga nasehat.

Dalam hal ini ada sebuah kisah yang menceritakan tentang akibatnya bagi orang yang memutuskan silahturohmi dengan saudara kandungnya. Kisah ini terjadi di kota Mekkah, seorang saleh (ahli waro’ dam seorang ahli ibadah), didatangi seorang saudagar muda, karena bermaksud hendak bepergian bersaudagar keluar Mekkah, maka ia menitipkan harta emas kepada orang saleh tersebut. Oleh orang saleh ini, tanpa memesan dan memberi tahu kepada keluarganya dipendamnya titipan saudagar itu di suatu tempat di rumahnya itu. Saudagar pergi untuk meninggalkan tempat (rumah) orang saleh itu, dan setelah beberapa bulan barulah kembali dari perjalanannya.

Yang pertama sekali, sekembalinya saudagar itu, ia bepergian mendapatkan orang saleh itu, tetapi alangkah kecewanya dan rusuh hatinya, karena orang yang dititipi emasnya telah meninggal dunia, dan sewaktu ditanyakan pada keluarga almarhum, seorang di antara mereka sudah tidak ada yang mengetahui di mana disimpan barang emas tersebut. Sungguh sedih rasa hati si saudagar, dan terpaksalah ia pergi menemui seseorang yang bernama Malik bin  Dinar, meminta petunjuka, bagaimana supaya mengetahui di masa emas yang dititipkan itu disimpannya.

Kata Imam Malik bin Dinar: “Pergilah kau malam ini ke telaga Zam-zam, bacalah ayat dan doa ini, seraya memberi/ menunjukkan mana yang perlu dibaca, dan kalau sebagaimana keyakinan, bahwa orang itu adalah ahli ibadah, waro’ dan sholeh, tentu ruhnya berada dan ditempatkan di sana.”

Saudagar itupun pergi ke Telaga Zam-zam, seraya mengamalkannya/ membaca doa yang dipesankan Malik bin Dinar itu. Berkali-kali dibaca dan diucapkan sampai tengah malam, namun suara almarhum orang saleh itu tidak kunjung datang. Pulanglah saudagar dengan hati sedih, dan esok harinya ia melaporkan hal itu kepada Malik bin Dinar. Kata Imam Malik bin Dinar: “Kalau demikian halnya, orang yang kamu titipi itu adalah ahllissu’ (orang yang selalu berbuat kejahatan), dan ruhnya ditempatkan di Telaga Barhut.”

“Tidak mungkin tuan,” kata saudagar itu, karena orang yang kutitipi itu adalah orang yang saleh lagi ahli ibadah dan ahli waro’. Walaupun demikian, ada kemungkinan suatu hal dosa noda yang tidak disadarinya atau ia pandang sepele terhadap haknya.” Kalau engkau ingin bertemu dengannya, pergilah ke Telaga Barhut,” Kata Imam Malik bin Dinar

Setelah saudagar itu berterima kasih kepada Imam Malik bin Dinar, iapun kembali ke rumahnya, dan segera bersiap akan menuju tempat yang ditunjukkan oleh Imam Malik bin Dinar itu. Setibanya di Telaga Bahrut pada malam hari, ia mengamalkan apa yang dipesankan oleh Imam Malik bin Dinar, dan tak lama kemudian muncullah suara dengan bernada sedih dari orang sholeh itu. Setelah ditanyakan si saudagar dimana disimpannya barang titipannya itu, si Sholeh pun menunjukkan dimana harta emas itu dipendam. Si saudagar bertanya kepada ruh itu, mengapa ia berada di tempat ini. Jawab orang sholeh itu: “Aku mempunyai seorang saudara kandung, tinggal jauh dari kampungku, dan aku pandang sepi terhadapnya dan tidak menghubungkan silahturohmi.

Setelah saudagar puas bercakap-cakap dengan ruh itu, maka ia segera pulang menuju ke tempat keluarga ruh orang sholeh itu. Sesampainya di rumah itu, ia memohon izin kepada mereka, lalu ia menggali dan mengambil emas titipannya di satu tempat di dalam rumah orang sholeh itu. Dan setelah mengucapkan terima kasih seraya memberi sedekah kepada keluarga orang sholeh itu, si saudagar pergi menuju ke rumah kakak kandung orang sholeh itu,dan setelah berjumpa dengannya, si saudagar menceritakan hal yang terjadi pada orang sholeh dan menyampaikan permintaannya. Mendengar cerita yang demikian itu, melelehkan hati kakak kandung orang sholeh itu dengan disertai tetesan air mata. Kakak kandung orang sholeh itu berkata: “Memang saudaraku itu orang yang sholeh, ahli ibadah, entah karena kesibukannya ia beribadah, ia menganggap sepele terhadapku dan tidak pernah mengunjungiku. Oleh karena itu Demi ALLooh, segala kesalahannya kumaafkan.


Mendengar ucapan kakak kandung orang sholeh itu hati saudaagar merasa gembira, seraya memberi sedekah kepadanya, kemudian saudagar pulang ke rumahnya, dan pada malam harinya saudagar bermimpi berjumpa dengan orang sholeh itu, berhati gembira dan menyatakan terima kasih kepada si saudagar, karena ia ditempatkan di tempat yang baik. Demikianlah kisah dari orang yang memutuskan hubungan silahturohmi. 

Semoga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan semoga kita mampu menjadi hamba yang senantiasa menjaga hubungan silahturohmi tanpa ada niatan untuk memutuskannya. Aamiiin Yaa Robbal ‘Aalamiiin………………….

0 comments:

Post a Comment