SHALAT BERJAMA’AH
Cara Sholat
Berjama’ah seperti menemperkan kaki sejajar makmum dengan Imam, jika makmum
hanya satu orang sering dilakukan oleh muslim anti maulid dan tahlil.
Entah darimana mereka mengambil dalilnya,
karena bila sholat hanya berdua saja, maka makmum berada dikanan imam, ia tidak
sejajar dengan Imam dan tidak pula di shaf kedua dari Imam, namun ditengah,
demikian yang masyur.
Dan Bila makmum sampai mengedepani imam maka
tidak sah jamaahnya, karena salah satu syarat dari sahnya sholat berjamaah
adalah makmum tidak mengedepani imam.
Nah..,
bila makmum ini posisinya sejajar, maka sudah bisa dipastikan ia mendepani
imam, karena saat mamum dalam posisi sujud, dan Imam berdirim maka sebelum
makmum berdiri pastilah pinggang makmum dalam posisi lebih depan dari mimam,
maka tidak sah jamaahnya.
Demikian pula sebagaimana disunnahkan untuk
mundurnya makmum itu bila ada makmum lain yang datang, atau imam yang maju,
demikianlah diriwayatkan dalam Shahih Muslim.
Maka bila berdempet dengan makmum seperti
kasus yang ada tanyakan itu, maka bila datang makmum lain tentunya akan butuh
banyak gerakan untuk shaf pemisah anata makmum dan Imam, dan itu akan
membatakan sholat karena akan butuh melangkah hingga tiga langkah
berturut-turut.
Maka selayaknya kita sholat bermakmum dengan
posisi tidak sejajar dengan Imam dan tidak pula dibelakang Imam, tapi ditengah
-tengah shaf dikanan Imam. (Busyaralkarim Bab Sifatusshalat hal 276)
0 comments:
Post a Comment