Hari Maulid (kelahiran) Nabi SAW adalah lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia daripada dua Hari Raya. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha hanya berlangsung sekali dalam setahun, sedangkan peringatan Maulid Nabi, mengingat Baginda dan sirohnya mesti berlangsung terus, tidak terkait dengan waktu dan tempat.
Mengapa?
Karena Baginda-lah yang membawa Ied (hari raya) dan berbagai kegembiraan yang ada di dalamnya. Karena Baginda juga, kita memiliki hari-hari lain yang agung dalam Islam. Jika tidak ada kelahiran Baginda, tidak bi'tsah (dibangkitkannya Beliau sebagai Rosuul), Nuzulul Qur'an, Isro' Mi'roj, Hijroh, kemenangan dalam Perang Badar, dan Futuh Mekah, karena semua itu terhubung langsung dengan Baginda dan kelahirannya, yang merupakan sumber dari kebaikan-kebaikan terbesar.
Banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memperingati Maulid yang mulia dan Beliau SAW menjelaskan beberapa hal yanh berkaitaj dengan peringatan Maulid.
Pertama: Kita memperingati Maulid Nabi bukan hanya pada hari kelahirannya, tapi selalu dan selamanya, di setiap waktu dan setiap kesempatan, ketika kita mendapatkan kegembiraan, lebih-lebih lagi pada bulan kelahiran Beliau, yaitu Robii'ul Awwal, dan pada hari kelahiran Baginda SAW yakni hari senin.
Tidak layak seorang yang berakal bertanya,"Mengapa kamu memperingatinya?" Seolah-olah dia bertanya,"Mengapa kamu bergembira dengan adanya Nabi SAW?"
Apakah sah bila pertanyaan itu timbul dari seorang muslim, yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain ALLLOOH dan Muchammad itu utusan ALLOOH? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak memerlukan jawaban. Seandainya saya, misalnya harus menjawab, cukuplah saya menjawabnya demikian,"Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan Baginda, saya gembira dengan Baginda, sebab saya mencintainya sebab saya seorang mu'min."
Kedua: Yang dimaksudkan dengan peringatan Maulid adalah berkumpul untuk mendengarkan siroh Baginda SAW dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri Baginda SAW, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-orang fakir dan mereka yang memerlukan, serta menggembirakan hati orang-orang yang mencintai Baginda.
Ketiga: Kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada malam tertentu dan dengan cara tertentu, yang dinyatakan oleh nas-nas syariat secara jelas, seperti sholat, puasa, dan ibadah yang lain. Tidak semacam itu.
Peringatan Maulid tidak seperti sholat, puasa, dan lain-lain. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat ALLOOH SWT dan Rosuul-NYA serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian, terutama pada bulan Maulid.
Keempat: Berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah ajakan terbesar untuk da'wah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh diabaikan. Bahkan, para da'i dan ulama, wajib mengingatkan manusia tentang Nabinya, baik itu akhlaqnya, hal ihwalnya, sirohnya, muamalahnya, maupun ibadahnya. Di samping itu menasehati mereka menuju kebaikan dan kebahagian serta memperingatkan mereka dari bala', bida'aah, keburukan, dan fitnah.
Yang pertama merayakan Maulid Nabi adalah Shochibul Maulid sendiri, yaitu Nabi Muchammad SAW. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadits Shohich, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa ketika Baginda SAW ditanya mengapa berpuasa pada hari Senin, Baginda SAW menjawab,"Itu adalah hari kelahiranku." Ini nash yang paling jelas dan terang yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi SAW adalah sesuatu yang dibolehkan syara'.
Banyak dalil yang boleh kita jadikan dadsar, untuk diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muchammad SAW.
1. Peringatan Maulid Nabi SAW adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan kita kepada Baginda SAW. Bahkan orang kafir pun mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu; Ketika Suwaibah, budak dari Abu Lahab, paman Nabi SAW menyampaikan berita gembira tentang kelahiran Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka gembira. Oleh kerana kegembiraan dan merayakan kelahiran baginda itu, di akhirat nanti siksa terhadap dirinya diringankan setiap hari Senin dan keluar air syurga dari celahan jarinya untuk minumannya.
Demikian rochmat ALLOOH SWT terhadap siapapun yang bergembira atas kelahiran Nabi SAW, termasuk juga orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafirpun ALLOOH merochmatinya, sebab bergembira atas kelahiran Nabi-NYA, bagaimanakah anugerah ALLOOH SWT bagi hambaNYA, yang iman selalu ada di hatinya?
2. Baginda SAW sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada ALLOOH SWT, pada hari itu atas nikmatNYA yang terbesar kepadaNYA.
3. Gembira terhadap Rosuulullooh SAW adalah perintah dalam Al-Qur'an. ALLOOH SWT berfirman,"Katakanlah,'Dengan karunia ALLOOH dan rochmatNYA, hendaklah dengan itu mereka bergembira.'" (Surah Yunus:58)
Jadi, ALLOOH SWT sendiri meminta kita untuk bergembira dengan rochmat-NYA, sedangkan Nabi SAW merupakan rochmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Qur'an,"Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rochmat bagi semesta alam." (Al-Anbiya':107)
4. Nabi SAW mengambil berat kaitan antara masa dan kejadian dalam Islam yang besar yang telah lalu. Apabila datang masanya hari peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya.
5. Memperingati Maulid Nabi SAW mendorong kita untuk bersholawat, dan sholawat itu diperintahkan oleh ALLOOH Ta'ala,"Sesungguhnya ALLOOH dan para malaikat-NYA bersholawat atas Nabi, Wahai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kalian untuknya da ucapkanlah salam sejahtera kepadanya." (Al-Ahzab:56)
Apa-apa yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara', berarti itu juga dituntut oleh syara'. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya.
6. Dalam Maulid, disebut tentang kelahiran beliau SAW, mukjizat-mukjizatnya, sirohnya, dan pengenalan tentang pribadinya. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk menirunya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya?! Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.
7. Maulid Nabi SAW berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rosuulullooh SAW, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang kita ihat, sebagian besar amalan haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu.
8. Semua yang disebutkan di atas, tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi SAW, hanyalah pada amalan-amalan atau perbuatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan mungkar yang tercela, yang wajib ditentang, seperti tontonan pengumbar aurot, judi, mabuk, dll.
WALLOOHU A'LAM BISH SHOWAAB
0 comments:
Post a Comment