Sholat secara bahasa bermakna
doa. Sebagaimana firman ALLooh dalam Al-Qur’an :
“Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketentraman aman jiwa bagi mereka. Dan ALLooh Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.” [QS. At-Taubah:103]
Adapun secara istilah, Syekh
Muchammad bin Qosim Al-Ghorabi dalam kitab Fathul Qorib menyebutkan:
“Dan secara (istilah) syara’
sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ar-Rofi’I, (sholat ialah) rangkaian ucapan
dan perbuatan yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, beserta
syarat-syarat yang telah ditentukan.”
Dari dua pemaknaan tersebut kita
bisa menemukan titik temu yakni di dalam sholat yang kita kenal, memang
terdapat banyak sekali terkandung doa.
Ada banyak sekali hikmah yang
terkandung di dalam sholat, di antaranya seperti yang dirangkum oleh Mustafa Al Bugha, dalam
Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhabi Imam Asy-Syafi’i.
1.
Dalam sholat, ada sujud; sebuah posisi di mana
kita merendahkan diri hingga mencium tanah. Ini merupakan pengingat bagi kita
akan kerendahan kita di hadapan ALLooh Sang Pencipta, karena sesungguhnya di
hadapan ALLooh, kita hanyalah hamba yang mutlak sepenuhnya milik ALLooh.
2.
Menyadarkan kita bahwa pada hakikatnya tiada yang mampu memberikan pertolongan pada
kita selain ALLooh.
3.
Sholat dilakukan sehari semalam sebanyak 5 kali.
Ini berarti ada 5 kali dalam sehari semalam kita bisa bertobat, kembali kepada
ALLooh, karena memang pada dasarnya dalam sehari semalam, tidaklah mungkin kita
terluput dari dosa, baik disengaja ataupun tidak.
4.
Memperkuat aqiidah dan keimanan kita pada ALLooh
SWT, karena sesungguhnya sehari-hari godaan kenikmatan duniawi dan godaan setan
senantiasa menganggu aqiidah kita hingga kita lupa akan keberadaan Sang Kholiq
yang Maha Mengawasi. Dengan melakukan ibadah sholat, kita kembali mempertebal
keyakinan dan keimanan kita, sebagaimana tumbuhan kering yang segar kembali sesudah
diguyur hujan.
Namun terkadang
dalam melaksanakan perintah sholat, kita seringkali dihadapkan
permasalahan-permasalahan yang membuat sholat kita menjadi makruh. Hal-hal yang
menjadikan sholat makruh ini perlu kita ketahui dan kita pelajari agar sholat
kita menjadi sholat yang khusyu’ dan sempurna, serta diterima oleh ALLooh SWT.
Adapun
kondisi-kondisi tertentu yang dapat memakruhkan sholat adalah suatu keadaan
dimana jika kita melaksanakan sholat dalam keadaan seperti itu akan mengganggu
kekhusyu’an sholat kita, keadaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Melaksanakan sholat dalam keadaan haqin yaitu
menahan kencing (kebelet).
2.
Melaksanakan sholat dalam keadaan haqib yaitu
menahan buang air besar (kebelet).
3.
Melaksanakan sholat dalam keadaan hazik yaitu
menahan kentut.
4.
Melaksanakan sholat dalam keadaan haqim yaitu
menahan kencing dan berak sekaligus. Maka di dalam empat keadaan di atas lebih
baik kita tuntaskan hajat kita dahulu barulah kemudian wudlu dan melaksanakan
sholat.
5.
Melaksanakan sholat dalam keadaan menahan selera
makan jika waktu sholat pada waktu itu masih luas, sedangkan makanan sudah
tersaji maka lebih baik makan dahulu. Barulah kemudian melaksanakan sholat.
6.
Melaksanakan sholat di atas sepatu atau sandal
yang sempit.
7.
Melaksanakan sholat dalam keadaan marah hingga
reda marahnya. Sholat dalam keadaan marah membuat sholat kita tidak khusyu’,
karena dalam sholat masih memikirkan hal-hal yang membuat marah. Sehingga tidak
dapat focus pada ibadah sholatnya.
8.
Melaksanakan sholat dalam keadaan mengantuk
hingga hilang rasa kantuknya. Sama halnya dengan marah, mengantuk dapat
menyebabkan tidur atau hilangnya kesadaran seseorang.
9.
Melaksanakan sholat dalam keadaan mudtobi’ yaitu
mereka yang melaksanakan haji atau umroh dari kaum pria dalam keadaan
selendangnya yang sebelah kanan diletakkan di bawah ketiaknya sehingga bahu
kanannya terbuka, dan memang hal itu disunnahkan ketika melaksanakan thowaf
bagi kaum pria akan tetapi ketika melaksanakan sholat disunnahkan untuk kedua
bahunya tersebut dengan selendang itu sementara dia melaksanakan sholat hingga
selesai dari sholatnya.
10.
Melaksanakan sholat dalam keadaan tertutup
sebagian wajahnya atau setengahnya bagi laki-laki (seperti cadar yang menutup
muka), begitu pula bagi perempuan dalam keadaan memakai cadar, kecuali jika di
sana ada laki-laki yang ajnabi (bukan mahrom).
11.
Melaksanakan sholat dalam keadaan terbuka kepala
dan bahunya bagi laki-laki.
12.
Melaksanakan sholat dengan pakaian yang
bergambar atau di atas sejadah/ permadani yang bergambar karena hal itu akan
melalaikannya.
13.
Melaksanakan sholat dalam keadaan terlilit kain
di sekujur badannya, karena hal itu akan merepotkannya ketika melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan sholat.
14.
Melaksanakan sholat dengan memakai selendang
yang panjang dan kedua sisi selendangnya tersebut dibiarkan menyentuh tanah.
15.
Melaksanakan sholat dengan pakaian yang panjang
hingga ujungnya menyentuh tanah bagi kaum laki-laki, atau sampai lebih dari
satu hasta yang tersentuh ke tanah bagi perempuan karena biasanya tidak
berpakaian seperti itu kecuali orang-orang yang sombong.
Demikianlah hal-hal
yang dapat memakruhkan sholat kita yang dapat kita dapat temui dalam kehidupan
kita sehari-hari. Semoga dengan adanya ini kita bisa terhindar dari hal-hal
yang memakruhkan sholat dan menjadikan sholat kita baik, sempurna dan diterima
oleh ALLooh SWT.
WALLOOHU A’LAM
0 comments:
Post a Comment