Thursday, December 27, 2018

Hal yang memakruhkan Sholat


Sholat secara bahasa bermakna doa. Sebagaimana firman ALLooh dalam Al-Qur’an :
“Dan berdoalah  untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman aman jiwa bagi mereka. Dan ALLooh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [QS. At-Taubah:103]

Adapun secara istilah, Syekh Muchammad bin Qosim Al-Ghorabi dalam kitab Fathul Qorib menyebutkan:
“Dan secara (istilah) syara’ sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ar-Rofi’I, (sholat ialah) rangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, beserta syarat-syarat yang telah ditentukan.”

Dari dua pemaknaan tersebut kita bisa menemukan titik temu yakni di dalam sholat yang kita kenal, memang terdapat banyak sekali terkandung doa.

Ada banyak sekali hikmah yang terkandung di dalam sholat, di antaranya seperti  yang dirangkum oleh Mustafa Al Bugha, dalam Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhabi Imam Asy-Syafi’i.

1.       Dalam sholat, ada sujud; sebuah posisi di mana kita merendahkan diri hingga mencium tanah. Ini merupakan pengingat bagi kita akan kerendahan kita di hadapan ALLooh Sang Pencipta, karena sesungguhnya di hadapan ALLooh, kita hanyalah hamba yang mutlak sepenuhnya milik ALLooh.
2.       Menyadarkan kita bahwa pada hakikatnya  tiada yang mampu memberikan pertolongan pada kita selain ALLooh.
3.       Sholat dilakukan sehari semalam sebanyak 5 kali. Ini berarti ada 5 kali dalam sehari semalam kita bisa bertobat, kembali kepada ALLooh, karena memang pada dasarnya dalam sehari semalam, tidaklah mungkin kita terluput dari dosa, baik disengaja ataupun tidak.
4.       Memperkuat aqiidah dan keimanan kita pada ALLooh SWT, karena sesungguhnya sehari-hari godaan kenikmatan duniawi dan godaan setan senantiasa menganggu aqiidah kita hingga kita lupa akan keberadaan Sang Kholiq yang Maha Mengawasi. Dengan melakukan ibadah sholat, kita kembali mempertebal keyakinan dan keimanan kita, sebagaimana tumbuhan kering yang segar kembali sesudah diguyur hujan.

Namun terkadang dalam melaksanakan perintah sholat, kita seringkali dihadapkan permasalahan-permasalahan yang membuat sholat kita menjadi makruh. Hal-hal yang menjadikan sholat makruh ini perlu kita ketahui dan kita pelajari agar sholat kita menjadi sholat yang khusyu’ dan sempurna, serta diterima oleh ALLooh SWT.

Adapun kondisi-kondisi tertentu yang dapat memakruhkan sholat adalah suatu keadaan dimana jika kita melaksanakan sholat dalam keadaan seperti itu akan mengganggu kekhusyu’an sholat kita, keadaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.       Melaksanakan sholat dalam keadaan haqin yaitu menahan kencing (kebelet).
2.       Melaksanakan sholat dalam keadaan haqib yaitu menahan buang air besar (kebelet).
3.       Melaksanakan sholat dalam keadaan hazik yaitu menahan kentut.
4.       Melaksanakan sholat dalam keadaan haqim yaitu menahan kencing dan berak sekaligus. Maka di dalam empat keadaan di atas lebih baik kita tuntaskan hajat kita dahulu barulah kemudian wudlu dan melaksanakan sholat.
5.       Melaksanakan sholat dalam keadaan menahan selera makan jika waktu sholat pada waktu itu masih luas, sedangkan makanan sudah tersaji maka lebih baik makan dahulu. Barulah kemudian melaksanakan sholat.
6.       Melaksanakan sholat di atas sepatu atau sandal yang sempit.
7.       Melaksanakan sholat dalam keadaan marah hingga reda marahnya. Sholat dalam keadaan marah membuat sholat kita tidak khusyu’, karena dalam sholat masih memikirkan hal-hal yang membuat marah. Sehingga tidak dapat focus pada ibadah sholatnya.
8.       Melaksanakan sholat dalam keadaan mengantuk hingga hilang rasa kantuknya. Sama halnya dengan marah, mengantuk dapat menyebabkan tidur atau hilangnya kesadaran seseorang.
9.       Melaksanakan sholat dalam keadaan mudtobi’ yaitu mereka yang melaksanakan haji atau umroh dari kaum pria dalam keadaan selendangnya yang sebelah kanan diletakkan di bawah ketiaknya sehingga bahu kanannya terbuka, dan memang hal itu disunnahkan ketika melaksanakan thowaf bagi kaum pria akan tetapi ketika melaksanakan sholat disunnahkan untuk kedua bahunya tersebut dengan selendang itu sementara dia melaksanakan sholat hingga selesai dari sholatnya.
10.   Melaksanakan sholat dalam keadaan tertutup sebagian wajahnya atau setengahnya bagi laki-laki (seperti cadar yang menutup muka), begitu pula bagi perempuan dalam keadaan memakai cadar, kecuali jika di sana ada laki-laki yang ajnabi (bukan mahrom).
11.   Melaksanakan sholat dalam keadaan terbuka kepala dan bahunya bagi laki-laki.
12.   Melaksanakan sholat dengan pakaian yang bergambar atau di atas sejadah/ permadani yang bergambar karena hal itu akan melalaikannya.
13.   Melaksanakan sholat dalam keadaan terlilit kain di sekujur badannya, karena hal itu akan merepotkannya ketika melaksanakan pekerjaan-pekerjaan sholat.
14.   Melaksanakan sholat dengan memakai selendang yang panjang dan kedua sisi selendangnya tersebut dibiarkan menyentuh tanah.
15.   Melaksanakan sholat dengan pakaian yang panjang hingga ujungnya menyentuh tanah bagi kaum laki-laki, atau sampai lebih dari satu hasta yang tersentuh ke tanah bagi perempuan karena biasanya tidak berpakaian seperti itu kecuali orang-orang yang sombong.

Demikianlah hal-hal yang dapat memakruhkan sholat kita yang dapat kita dapat temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga dengan adanya ini kita bisa terhindar dari hal-hal yang memakruhkan sholat dan menjadikan sholat kita baik, sempurna dan diterima oleh ALLooh SWT.

WALLOOHU A’LAM

0 comments:

Post a Comment