Friday, February 5, 2016

Meminta Pertolongan kepada Makhluq bukan Syirik

Berkata Sayyidina Robi’ah bin Ka’ab RA, aku pernah berhari-hari menginap di kediaman Rosuul SAW, dan aku membawakan air wudhu’ untuk Beliau SAW dan hajat-hajat Beliau SAW, maka Beliau SAW bersabda : Mintalah...|, maka aku berkata : aku minta padamu untuk bisa menemanimu di surga!, maka Rosuul SAW bersabda:  adakah permintaan yang lainnya?, aku berkata : itu saja. Maka Rosuul SAW bersabda : Bantulah aku untuk dirimu sendiri dengan memperbanyak sujud. [Shohih Muslim]
                Jelas sudah bahwa Rosuul SAW membolehkan minta pada makhluq, bahkan Rosuul SAW menyuruh Robi’ah minta pada Beliau SAW, dan Robi’ah meminta dekat dengan Rosuul SAW di surga pada Rosuul SAW, dan Rosuul SAW tidak menolaknya, namun Beliau SAW meminta Robi’ah juga memperbanyak sujud, bukan melarang, apalagi mengatakan musyrik.
                Menikah dengan Jin diperbolehkan dalam seluruh madzhab, berteman dengan Jin telah dijelaskan bahwa Jin itu tidak semuanya musyrik, ada yang sholih dan ada yang fasiq, silahkan merujuk pada surat Al Jin, dan yang dilarang adalah menyembah Jin itu, atau memperbudaknya.
                Meminta pertolongan pada selain ALLOOH SWT boleh saja selama tak melanggar syariah Rosuul SAW. Jelas bahwa larangan ALLOOH SWT menyembah pada selain ALLOOH SWT, bukan melarang tawassul atau meminta bantuan pada makhluq.
                Bukankah anak-anak Nabi Ya’qub AS (kakak dari Nabi Yusuf AS) meminta pada ayahnya agar ayahnya beristighfar untuk mereka?, “ Wahai ayah kami tolong mintakan pengampunan pada ALLOOH SWT untuk kami, sungguh kami telah berbuat salah, maka ia (Nabi Ya’qub AS) berkata : Aku akan memohonkan pengampunan pada ALLOOH SWT untuk kalian, sungguh Tuhanku Maha Pengampun dan Berkasih Sayang.” [QS. Yusu:97-98]
                Apakah Nabi Ya’qub AS ini membenarkan kemusyrikan anak-anaknya? Kenapa mereka meminta untuk diistighfarkan oleh ayahnya? Kenapa berperantara pada ayahnya? Kenapa tidak langsung saja beristighfar kepada ALLOOH? Kenapa ALLOOH menyebut ayat ini dala Al-Qur’an?
                Bukankah perbuatan ini ditiru oleh para sahabat RA lalu ALLOOH SWT memuji mereka? “Ketika mereka telah berbuat dzholim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (Wahai Muchammad), lalu mereka beristighfar pada ALLOOH di depanmu, lalu Rosuul SAW beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati ALLOOH Yang Maha Menerima taubat mereka dan Maha Berkasih sayang.” [QS. An Nisa’: 64]
                Al Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil syarah ayat ini diriwayatkan oleh Imam Al Uthby bahwa ia sedang duduk di makam Rosuul SAW, lalu datang seseorang dan berkata : “Salam sejahtera wahai Rosuulullooh, aku dengan firman ALLOOH SWT yang berbunyi : “Ketika mereka telah berbuat dzholim atas diri mereka sendiri lalu mereka datang padamu (wahai Muchammad), lalu merekaa beristighfar untuk mereka, maka mereka akan dapati ALLOOH Maha Menerima taubat mereka dan berkasih sayang.” Dan kini aku datang padamu wahai Nabi, beristighfar di hadapaanmu atas dosa-dosaku, dan minta syafa’at padamu kepada Tuhanku.”
                Lalu pria itu pergi dan aku (Al Uthby) tertidur, dan aku bermimpi Rosuul SAW dan berkata : “Wahai Uthby, kejar orang itu,katakan padanya bahwa ALLOOH SWT sudah mengampuninya.” (Tafsir Imam Ibnu Katsir QS. An-Nisa : 64]
 Riwayat ini juga diriwayatkan oleh Al Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu’. Tentunya mimpi tidak bisa dipakai dalil, namun tentunya yang kita bahas adalah perbuatan meminta kepada kubur Nabi SAW yang terjadi sebelum mimpi tersebut, jika perbuatan itu syirik makam Imam Al Uthby akan menegurnya, dan Imam Ibnu Katsir akan menjelaskan bahwa minta di kuburan itu syirik, dan demikian pula Imam Nawawi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam Ibnu Katsir adalah murid Ibnu Taimiyah, dan fatwa Imam Ibnu Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun lihat sendiri bahwa Imam Ibnu Katsir sangat dipakai oleh para kalangan anti maulid, namun dapat dilihat sendiri bahwa Imam Ibnu Katsir ini memperbolehkan meminta kepada ahli kubur, demikian pula Al Imam Nawawi, dan sama sekali tak menyebutkan bahwa perbuatan itu syirik.


WALLOOHU A'LAM BISH SHOWAAB

0 comments:

Post a Comment